You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mei 2017, Sudin Perhubungan Jakut Tindak 2.337 Kendaraan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Tindak 2.337 Kendaraan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan 2.337 kendaraan pada periode 1-28 Mei 2017.

Penindakan yang dilakukan disertai pemberian sanksi tegas berupa BAP/tilang, setop operasi, derek dan operasi cabut pentil (OCP)

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, pada minggu pertama bulan Mei ditindak 465 kendaraan, minggu kedua 607 kendaraan, minggu ketiga 731 kendaraan dan minggu keempat ada 534 kendaraan.

"Penindakan yang dilakukan disertai pemberian sanksi tegas berupa BAP/tilang, setop operasi, derek dan operasi cabut pentil (OCP). Paling banyak BAP/tilang dengan jumlah 880 kendaraan," ujar Benhard, Senin (29/5).

Parkir Liar, 20 Kendaraan di Kebon Jeruk Ditindak

Dikatakannya, sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera agar para pengendara lebih tertib berlalu lintas. Terutama, dengan tidak parkir di tempat yang melanggar aturan.

"Dua hari mendatang, kita juga akan gencarkan sosialisasi sebagai bentuk langkah preventif dan persuasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1468 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1364 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik